Banjarbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM, menegaskan pentingnya memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini ia sampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Kalsel selama dua hari, Rabu (12/03/2025).
Menurut Alpiya, pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses yang dilakukan oleh anggota dewan di berbagai daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan dan mengakomodasi usulan-usulan tersebut dalam perencanaan pembangunan.
“Tentu kami berharap RPJMD ini tidak hanya berisi program-program dari eksekutif, tetapi juga mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal langsung dari masyarakat. Ini sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tegasnya.
Alpiya menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang terkumpul melalui reses sebagian besar berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Selain itu, kebutuhan di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan juga menjadi perhatian utama, terutama terkait ketersediaan pupuk bersubsidi.
Tak hanya itu, masyarakat juga banyak mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan, termasuk penguatan sumber daya manusia dan program keagamaan.
“Itulah yang kami dorong agar masuk dalam RPJMD. Karena jika kebutuhan-kebutuhan ini terpenuhi, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan yang kita rancang harus berbasis kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar selaras dengan kebutuhan rakyat. Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, ia berharap RPJMD kali ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
