Inovasi “Si Cabe Pedes” Percepat Evaluasi APBDes di Kecamatan Juai

Diposting pada

Prioritas program pembangunan skala desa sepenuhnya dikelola desa melalui penyusunan RPJMDes, RKPdes, dan APBdes. Namun, pelaksanaan evaluasi APBDes di Kecamatan Juai masih menghadapi kendala keterlambatan yang mempengaruhi pencairan dana desa.

Inovator Feri Arianti menjelaskan kendala tersebut saat ditemui Senin (24/3/2025).

“Dalam pelaksanaan evaluasi APBDes yang sebelumnya, sudah ada pembentukan tim evaluasi kecamatan, tetapi dalam proses pelaksanaan evaluasi masih mengalami kendala dan keterlambatan, walaupun keterlambatan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh pemerintahan desa melainkan juga permasalahan makro baik di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.

Feri menyebut minimnya partisipasi, komunikasi, dan informasi menjadi penyebab utama lambatnya proses evaluasi hingga pengajuan rekomendasi pencairan dana tidak tepat waktu sesuai arahan DINSOSP3MD.

“Permasalahan yang kami temui di Kecamatan Juai yaitu adanya keterlambatan dalam perbaikan hasil evaluasi sehingga mengakibatkan keterlambatan juga dalam proses pencairan dana desa maupun alokasi dana desa,” tambahnya.

Selama ini, proses evaluasi dilakukan oleh tim khusus dari SKPD kecamatan saja tanpa melibatkan pemerintahan desa secara aktif. Akibatnya, perbaikan APBDes memakan waktu sampai tujuh hari lebih.

“Kondisi di lapangan yang ditemukan proses perbaikan evaluasi lambat dan ini berdampak pada penyaluran dana desa yang otomatis juga terlambat atau tidak tepat waktu, sehingga perlu dilakukan terobosan agar bisa meningkatkan atau mempercepat proses evaluasi,” jelasnya.

Sebagai solusi, lahirlah inovasi bernama Si Cabe Pedes (Evaluasi Cepat Berkolaborasi Dengan Pemerintahan Desa) yang bertujuan mempercepat tahapan evaluasi APBDes melalui kolaborasi langsung antara kecamatan dan pemerintahan desa.

“Dengan berkolaborasi dan bertatap muka, komunikasi dan informasi akan lebih jelas, dan perbaikan bisa dilakukan langsung di tempat, sehingga proses perbaikan APBDes hanya memakan waktu 2-3 hari saja,” jelas Feri.

Keunggulan Si Cabe Pedes adalah memberikan kemudahan bagi pemerintahan desa dalam berkonsultasi langsung mengenai anggaran APBDes dan mempercepat proses perbaikan hingga pencairan dana.

“Inovasi ini mempermudah pemerintahan desa dalam berkonsultasi dan melakukan perbaikan APBDes, sehingga diharapkan tahapan evaluasi bisa lebih cepat sesuai target waktu yang sudah disepakati,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah 21 desa di Kecamatan Juai yang didampingi melalui inovasi Si Cabe Pedes.