Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Rabu (26/3/2025).
Dalam laporannya, Kepala Bapperida Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyampaikan bahwa sebanyak 1.780 usulan telah diterima dari berbagai pemangku kepentingan, dengan jumlah terbanyak ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).
Rakhmadi juga menegaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD tidak berhenti pada Musrenbang ini, melainkan akan terus berlanjut dengan proses-proses berikutnya yang diawasi oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya Musrenbang dalam menentukan arah pembangunan daerah secara partisipatif dan terencana.
“Musrenbang ini menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD 2026, guna menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan efektivitas program kerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan, agar program yang dilahirkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Lindawati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses pembangunan melalui penyerapan aspirasi rakyat.
“DPRD Kabupaten Balangan berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga diharapkan dapat terwujud sinergitas antara pemerintah dan DPRD dalam pembangunan yang harmonis,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lindawati juga menyampaikan sejumlah pokok pikiran hasil penjaringan aspirasi dari unsur pimpinan dan anggota DPRD sebagai bentuk kontribusi legislatif dalam perencanaan pembangunan.
Musrenbang ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta masukan terhadap usulan yang telah diajukan, demi terciptanya rencana kerja yang komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
