Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menerima seluruh berkas hasil seleksi calon anggota KPID Kalsel periode 2024-2027 dari Tim Seleksi (Timsel) pada Senin (5/5/2025). Penyerahan dokumen dilakukan di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kalsel, menandai dimulainya tahap uji kelayakan dan kepatutan oleh legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat menyampaikan apresiasi atas kerja Timsel. “Proses seleksi yang telah dilaksanakan menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan tahapan berikutnya secara profesional dan transparan,” ujarnya usai menerima berkas dari Ketua Timsel Muhammad Amin.
Rais menegaskan komitmen untuk memilih calon yang kompeten. “Sebagai lembaga pengawas penyiaran, KPID membutuhkan komisioner dengan integritas dan komitmen kuat. Kami akan menjalankan uji kelayakan ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Muhammad Amin menyatakan kesiapan Timsel untuk mendukung proses selanjutnya. “Kami terbuka untuk berkoordinasi jika diperlukan data pendukung atau klarifikasi teknis,” tambahnya.
Proses uji publik akan berlangsung selama 10 hari (5-16 Mei 2025) sebelum DPRD melakukan tahap final pemilihan komisioner.
