DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka panggung bagi publik untuk menyuarakan pendapatnya. Melalui uji publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel masa jabatan 2024–2027, masyarakat diajak turut serta menilai para calon komisioner yang akan menentukan arah penyiaran di Banua.
Proses uji publik ini berlangsung selama sepuluh hari, dimulai sejak 5 Mei hingga 14 Mei 2025. Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi tersebut. Menurutnya, keterbukaan menjadi elemen penting untuk menjaring figur-figur terbaik yang akan menjaga marwah penyiaran di wilayah ini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon anggota KPID yang telah diumumkan. Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujarnya, Kamis (6/5/2025).
Nama-nama calon tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi awal oleh Tim Seleksi. Dari 21 nama, 17 di antaranya dinyatakan lulus uji kompetensi, sedangkan 4 lainnya berasal dari unsur petahana yang telah menjabat pada periode sebelumnya.
Beberapa nama yang dinyatakan lulus uji kompetensi antara lain Agus Suprapto, Dedi Kurniadi, Franky Gleen Valery Nayoan, Hanna Mutmainna, Iberahim, dan Muhammad Yusuf. Sementara empat nama dari unsur petahana adalah Gusti Burhanuddin, Analisa, Farid Soufian, dan Fadli Rizky.
Masukan dari publik akan menjadi bahan evaluasi penting sebelum Komisi I DPRD Kalsel melangkah ke tahap fit and proper test, yang akan menjadi penentuan akhir bagi tujuh calon terpilih. Masyarakat dapat menyampaikan masukan secara tertulis melalui email ke programsetwankalsel@gmail.com atau melalui laman kalsel.lapor.go.id.
“Uji publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan bahwa calon-calon yang lolos benar-benar sosok yang tepat. KPID bukan sekadar regulator teknis, tetapi juga penjaga nilai-nilai dalam dunia penyiaran. Maka dari itu, kita butuh figur-figur yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga punya kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Rais Ruhayat.
