Dua Raperda Disepakati, Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD Balangan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Diposting pada

Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD setempat berhasil menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balangan, Rabu (28/5/2025).

Ketua DPRD Balangan, Lindawati, mengungkapkan bahwa dua Raperda yang disetujui tersebut meliputi Raperda tentang pembiayaan kegiatan pembangunan tahun jamak dan Raperda mengenai Kabupaten Layak Anak.

“Kedua rancangan peraturan ini sangat penting. Terutama Raperda Kabupaten Layak Anak, yang menjadi bagian dari upaya kita untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung perkembangan anak-anak sebagai generasi penerus,” jelas Lindawati.

Ia juga menekankan perlunya partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan kedua Raperda tersebut, guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan di tingkat desa maupun kota.

Di sisi lain, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan solidnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

“Kami bersyukur karena dua Raperda strategis ini akhirnya disepakati. Ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Fauzi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD dan pihak-pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan, serta menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan kesepakatan tersebut.

Fauzi menambahkan bahwa baik DPRD, SKPD terkait, maupun unsur lainnya telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mendorong lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Balangan.