Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan terus menunjukkan tren positif setiap tahunnya. Hal ini tak lepas dari peran inovasi Dewa Cinta (Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, menyebutkan bahwa inovasi layanan jemput bola ini secara nyata mampu meningkatkan cakupan pelayanan, terutama di wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
“Alhamdulillah, capaian kepemilikan dokumen terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 tercapai 93,46 persen, naik menjadi 94,24 persen pada 2023, dan meningkat lagi menjadi 96,55 persen pada 2024,” ungkap Mustofa di Balangan.
Dewa Cinta secara aktif menyasar daerah-daerah dengan hambatan geografis tinggi, dengan menyatukan warga di satu lokasi dan memproses semua permohonan melalui sistem SIAK. Setelah diterbitkan, dokumen-dokumen tersebut didistribusikan kembali melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Menurut Mustofa, pendekatan ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tapi juga menjangkau warga yang selama ini tidak sempat atau kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Hingga saat ini, Dewa Cinta telah melayani delapan desa dan anak desa terpencil, seperti Libaru Sungkai, Ambata, Tanjungan Jilamu, Hampang, Sawang, Ambatunin, Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai,” terangnya.
Selain pelayanan dokumen, program ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
“Peningkatan cakupan yang konsisten ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan pelayanan aktif dan merata dapat meningkatkan akurasi data penduduk dan memastikan hak dasar warga negara terpenuhi,” pungkas Mustofa.
