Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini disampaikan oleh anggota DPRD, Muhammad Syaibani, dalam Rapat Paripurna ke-32 masa sidang kedua tahun 2025, Senin (16/06/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas capaian-capaian yang telah diraih sepanjang tahun anggaran 2024. Mereka juga menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam menyusun Raperda tersebut.
“Kami menilai, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 telah mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Syaibani.
Namun demikian, Fraksi PAN juga menyoroti beberapa hal yang dianggap perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
Pertama, Fraksi PAN mendorong agar penggunaan anggaran lebih difokuskan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas yang berkelanjutan, agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Ketiga, Fraksi PAN berharap Raperda ini menjadi landasan yang kokoh bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan APBD di tahun-tahun mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menutup pandangan umum, Fraksi PAN menyampaikan harapan agar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan, dan menjadi pijakan kuat dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa depan.
