Pemerintah Desa Merah, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, menggelar kegiatan Rembuk Stunting 2025 sebagai upaya nyata dalam menekan angka stunting di wilayahnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, instansi terkait, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Desa Merah, Yadiansyah, menyampaikan bahwa permasalahan stunting tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Menurutnya, sinergi lintas sektor adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal.
“Semua kita hadir di sini dengan satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Persoalan stunting ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, tapi butuh sinergi bersama untuk mencari solusi yang tepat demi masa depan anak-anak kita,” tegas Yadiansyah, Selasa (17/06/2025).
Dalam forum tersebut, Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, turut memberikan masukan penting. Ia menyoroti bahwa pernikahan usia dini masih menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka stunting.
“Pernikahan di bawah umur menjadi salah satu penyebab risiko stunting yang harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Ipda Lulus juga mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pemerintah Desa agar lebih ketat dalam melakukan verifikasi administrasi pernikahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pernikahan dini yang berisiko pada kesehatan ibu dan anak.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Ipda Lulus menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan secara aktif melalui jajaran bhabinkamtibmas yang hadir langsung di tengah masyarakat.
“Melalui bhabinkamtibmas, kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting, baik dari aspek kesehatan maupun faktor sosial lainnya,” jelasnya.
Rembuk Stunting ini diharapkan menjadi momen konsolidasi bersama antar lembaga dan masyarakat untuk menurunkan prevalensi stunting di Desa Merah, sekaligus memperkuat peran pencegahan sejak hulu — mulai dari perencanaan keluarga, edukasi gizi, hingga penguatan layanan dasar.
