Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-38 di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan tema pembangunan “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.”
“Prioritas ini kami pandang sesuai kebutuhan daerah sekaligus mendukung RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujarnya.
Abdul Hadi juga mengungkapkan adanya penurunan proyeksi APBD 2026 akibat depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen yang berdampak pada pendapatan transfer daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan, serta dihadiri anggota dewan, pimpinan SKPD, dan perwakilan masyarakat. Sekretaris DPRD Tamrin membacakan draf perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD, Linda Wati, menegaskan dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” jelasnya.
Ia berharap proses penyusunan hingga pembahasan dapat selesai tepat waktu sehingga program pembangunan bisa berjalan optimal
