TAMIANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (16/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Eskop dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli, staf fraksi, para kepala OPD, serta sejumlah undangan.
Dalam rapat tersebut, Sekda Barito Timur Misnohartaku hadir mewakili Bupati M. Yamin untuk menyampaikan penjelasan resmi kepala daerah terkait latar belakang pengajuan Raperda APBD Perubahan.
Usai paripurna, Eskop menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan Raperda.
“Besok dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Setelah itu baru masuk ke pembahasan detail,” ujarnya kepada media.
Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Rapat lanjutan bisa dilakukan per komisi atau dengan metode lain, tergantung hasil kesepakatan DPRD dan eksekutif,” tambahnya.
Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Barito Timur.[]
