JAKARTA – Untuk memperkuat marwah lembaga legislatif di Kalimantan Selatan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini difokuskan pada pembelajaran penerapan kode etik, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme penanganan pengaduan dan disiplin anggota dewan.
Ketua BK DPRD Kalsel, H. Rosehan Noor Bahri, mengatakan pihaknya memperoleh banyak masukan dari pertemuan tersebut. Mulai dari penerapan kode etik, tata cara berpakaian, pengelolaan kehadiran, hingga SOP yang berlaku. Ia berharap seluruh anggota DPRD Kalsel dapat memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi secara penuh.
“Semoga pelajaran-pelajaran ini bisa kita terapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Saya berharap kawan-kawan betul-betul melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, sehingga menjadi teladan bagi masyarakat yang memilih kita,” ujar Rosehan.
Rombongan BK DPRD Kalsel diterima oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta, H. Bambang Kusumanto. Dalam pemaparannya, Bambang menjelaskan sejumlah praktik kerja BK DKI, mulai dari penegakan disiplin, peningkatan kesadaran kode etik, hingga program BK Award sebagai apresiasi bagi anggota dewan berprestasi.
BK DKI juga menangani pengaduan masyarakat secara transparan, berkoordinasi lintas fraksi, dan melakukan pembinaan perilaku anggota dewan. Tantangan yang dihadapi BK DKI dinilai serupa dengan BK Kalsel, sehingga pertukaran pengalaman ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan integritas legislatif di daerah.
Melalui kunjungan ini, BK DPRD Kalsel menargetkan penguatan tata kelola internal yang mampu mendorong kepercayaan publik. Implementasi praktik baik dari DPRD DKI Jakarta diharapkan melahirkan sosok anggota dewan yang berintegritas, berwibawa, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.[]
