DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Diposting pada

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang mewakili Gubernur Muhidin.

Agenda rapat mencakup penjelasan Komisi II DPRD Kalsel terkait Raperda Penyelenggaraan Perdagangan serta penjelasan Komisi IV mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah melalui Wakil Gubernur juga menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menjelaskan urgensi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan. Perdagangan disebut sebagai salah satu penopang utama ekonomi Banua, namun masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya ketergantungan pasokan barang pokok dari luar daerah, lemahnya sistem logistik, serta kondisi pasar tradisional yang belum memadai.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra, memaparkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Menurutnya, regulasi baru diperlukan karena aturan sebelumnya tidak lagi selaras dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.[]