BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK saat menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Kalsel Apriyanto bersama jajaran dalam agenda sosialisasi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan ganti kerugian daerah, Jumat (12/9/2025).
Supian menilai kegiatan ini penting sebagai upaya menjaga integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kalau bisa enam bulan sekali ada pembahasan soal keuangan bersama SKPD terkait agar temuan bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait temuan BPK terhadap DPRD Kalsel pada 2004, Supian menegaskan hal itu sudah diselesaikan. “Itu sudah fix, tinggal diperbaiki datanya saja,” katanya.
Apriyanto menjelaskan kunjungan ini bertujuan memperkuat komunikasi dengan DPRD, terutama dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Ia menegaskan peran dewan sangat penting dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Terkait temuan lama di DPRD Kalsel, Apriyanto menyarankan agar dibuat rekomendasi tim penyelesaian kerugian daerah dan dikeluarkan surat keterangan lunas oleh Gubernur. “Kalau memang sudah selesai, tidak perlu ada penuntutan, cukup diterbitkan surat keterangan lunas,” jelasnya.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk diskusi dan tanya jawab seputar laporan pemeriksaan dan tindak lanjutnya.[]
