Kolaborasi Pusat dan Daerah, DPRD Kalsel Mantapkan Arah Regulasi Kesehatan Berkeadilan

Diposting pada

JAKARTA — Upaya mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di Kalimantan Selatan terus dimatangkan.

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel bersama Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

FGD ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga aplikatif di lapangan.

“Setiap pasal dalam Raperda harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, kami melibatkan berbagai pihak agar substansinya kuat dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim.

Dari forum ini, DPRD Kalsel menerima berbagai masukan strategis dari tim ahli, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI. Semua pihak sepakat bahwa penguatan sistem kesehatan harus dimulai dari regulasi yang kokoh, sinergi antarlembaga, dan arah kebijakan yang jelas.

Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Etik Retno Wiyati, menilai langkah DPRD Kalsel sebagai bentuk kesadaran legislatif daerah terhadap pentingnya fondasi hukum dalam pembangunan kesehatan.

“Kami menyambut baik inisiatif DPRD Kalsel ini. Regulasi yang kuat akan memperkuat sistem kesehatan nasional dari akar daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelarasan antara Raperda dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi kunci agar arah pembangunan kesehatan berjalan serasi.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menekankan pentingnya Raperda ini untuk menjawab tantangan nyata di lapangan — mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu layanan di seluruh wilayah.

Melalui FGD ini, DPRD Kalsel berkomitmen agar Raperda Penyelenggaraan Kesehatan nantinya menjadi panduan komprehensif dalam membangun sistem kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan — menempatkan hak atas kesehatan sebagai bagian tak terpisahkan dari kesejahteraan warga Kalimantan Selatan.[]