SURABAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menegaskan bahwa dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Bank Kalsel dalam kondisi aman dan dikelola secara transparan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (5/11/2025), yang turut dihadiri perwakilan Bank Kalsel.
Pertemuan yang digelar di Surabaya itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dan membahas dinamika terkini terkait isu dana Pemprov yang disebut mengendap di Bank Kalsel.
“Komisi II DPRD Kalsel tidak tinggal diam. Kami akan memanggil kembali pihak BPKAD untuk menjelaskan persoalan ini secara komprehensif agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujar Yani Helmi.
Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih mendalam akan dilakukan guna menghindari kesalahpahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan berikutnya kita bisa berdiskusi lebih jauh agar semuanya menjadi terang,” tambahnya.
Yani Helmi menjelaskan, isu dana mengendap tersebut bukan masalah hukum, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan golongan nasabah.
“Tidak ada pelanggaran regulasi atau aturan hukum yang membuat Bank Kalsel terkena sanksi dari OJK atau Bank Indonesia. Persoalan ini pun sudah diklarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya dinyatakan clear,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, total dana milik Pemprov Kalsel yang tersimpan di Bank Kalsel mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Seluruhnya dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk mendukung pembiayaan program strategis daerah.
“Kalaupun nanti ada sisa atau SILPA, secara otomatis akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Yani Helmi menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap terbuka dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami tidak berdiam diri. Di mana pun dan kapan pun, kami akan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.[]
