BANJAR – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifa, turun langsung meninjau pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Selasa (11/11) pagi.
Program RTLH ini menjadi salah satu upaya pemerintah provinsi mengurangi jumlah rumah tak layak huni sekaligus memberi kesempatan bagi warga berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan manusiawi.
“Kita meninjau rumah tidak layak huni di Kabupaten Banjar, tepatnya di Desa Antasan Senor. Unit yang diusulkan sebanyak 15, dan saat ini tujuh di antaranya sudah berproses, sisanya masih tahap verifikasi,” ujar Jihan.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, proses verifikasi penting agar bantuan tepat sasaran. Ia juga menyaksikan sendiri antusiasme warga yang bersyukur mendapat kesempatan memperbaiki rumah mereka.
“Ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan. Harapan kami, mereka bisa menempati rumah yang lebih aman dan nyaman,” tuturnya.
Lebih jauh, Jihan berharap program RTLH tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi awal peningkatan kesejahteraan warga.
“Dengan rumah yang layak, mereka bisa hidup lebih sehat, produktif, dan perlahan meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas PUPR Kalsel, Akhmad Yuliadie, menjelaskan, rumah yang dibangun dalam program RTLH berukuran tipe 46 dengan konsep sederhana namun memenuhi standar kelayakan.
“Rumahnya tipe 46, hasil program RTLH yang kini menjadi rumah layak huni. Secara tidak langsung, program ini juga membantu menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, di Kabupaten Banjar terdapat 13 unit rumah yang dibangun, tersebar di beberapa kecamatan.
“Alhamdulillah, di Desa Antasan Senor ini ada tujuh unit rumah yang dibangun, sementara enam lainnya berada di Karang Intan dan Martapura Kota,” pungkasnya.[]
