Mahasiswa Kepung DPRD Kalsel, Suarakan Kekhawatiran atas Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Diposting pada

BANJARMASIN — Suara kritik kembali menggema di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Kalsel menggelar demonstrasi, Senin (24/11/2025), mendesak peninjauan serius terhadap sejumlah pasal dalam RUU KUHP yang mereka nilai berpotensi menggerus ruang kebebasan sipil.

Aksi yang dimulai sejak siang ini membuat pimpinan DPRD Kalsel turun langsung ke halaman kantor. Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, bersama anggota Komisi I Rais Ruhayat, Komisi II Husnul, serta Komisi III Firman Yusi, menemui massa untuk mendengar aspirasi mereka.

“Kami tidak anti kritik. Aspirasi seperti ini adalah masukan penting dan akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” tegas Supian HK di hadapan mahasiswa yang memadati halaman gedung dewan.

Supian juga menyinggung isu lingkungan yang turut disuarakan massa. Ia menegaskan bahwa persoalan pertambangan dan ketahanan ekologi Pegunungan Meratus menjadi fokus DPRD Kalsel dan siap dibahas lintas komisi.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan sesuai prosedur.
“Mereka sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebelumnya. Aksi berlangsung tertib dan massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WITA,” ujarnya.

Meski kondusif, ketegangan sempat terjadi saat barisan mahasiswa dan aparat kepolisian saling terdorong di depan pagar gedung dewan. Insiden kecil itu tidak sampai menimbulkan kerusakan ataupun korban.

Aksi hari ini menambah panjang rangkaian penolakan mahasiswa terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang dianggap multitafsir dan rawan disalahgunakan. Aliansi BEM Se-Kalsel menegaskan akan terus mengawal proses legislasi hingga pemerintah benar-benar mempertimbangkan suara publik.[]