Pemkab Balangan Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Diposting pada

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 18 instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Kamis (27/11/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa pengoperasian MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan sekadar tahap administratif. Ini adalah komitmen kerja nyata bahwa seluruh instansi siap menghadirkan pelayanan publik yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan MPP tidak hanya ditentukan oleh fasilitas fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, standar operasional prosedur (SOP), sarana pendukung, serta responsivitas instansi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“MPP harus menjadi representasi pelayanan publik yang berkualitas dan patut dicontoh, bukan sekadar bangunan yang ramai tanpa manfaat optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa MPP Balangan akan menghadirkan berbagai layanan lintas instansi daerah maupun instansi vertikal, termasuk layanan Samsat dan perbankan.

Menurutnya, seluruh layanan telah dipersiapkan dengan kapasitas yang lebih besar sesuai kebutuhan masyarakat, guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan.

“Dengan kehadiran MPP ini, kami tidak hanya meningkatkan keterpaduan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan, tetapi juga memenuhi amanat pemerintah pusat yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik,” jelas Akhriani.

Ia berharap, MPP Balangan dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi dan perizinan secara mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu lokasi.