Supian HK: Pajak Kendaraan Kunci Dongkrak PAD Kalsel

Diposting pada

BANJARBARU — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kalsel Tahun 2025, Selasa (16/12), di Gedung K.H. Idham Chalid, Banjarbaru.

Menurut Supian HK, optimalisasi pajak kendaraan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting untuk memperluas ruang fiskal daerah. PAD yang kuat, katanya, akan langsung berdampak pada kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan layanan publik.

“Semakin patuh masyarakat membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kemampuan daerah membangun dan melayani,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel melalui Bapenda yang terus menghadirkan pendekatan edukatif dan persuasif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Upaya tersebut dinilai efektif untuk menumbuhkan kepatuhan tanpa harus mengedepankan pendekatan koersif.

Supian HK juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui kegiatan Gebyar Panutan Pajak ini, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan terus meningkat, sehingga PAD Kalsel dapat tumbuh berkelanjutan—menjadi bahan bakar utama pembangunan Banua.[]