DPRD Kalsel Terima Aspirasi BEM Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Diposting pada

Banjarmasin — Di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD.

Audiensi tersebut diterima Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama Wakil Ketua II DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, didampingi Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Anggota Komisi I Ilham Nor, serta Anggota Komisi IV Bambang Yanto Permono.

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menegaskan komitmen lembaganya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk suara kritis dari kalangan mahasiswa. Ia mengapresiasi konsistensi mahasiswa dalam menyuarakan penolakan Pilkada melalui DPRD serta kepedulian terhadap isu strategis lainnya, seperti kelestarian lingkungan Pegunungan Meratus.

“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian saat ditemui di depan Kantor DPRD Kalsel, Senin (19/1/2026).

Ia juga menilai dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, perbedaan pandangan justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.

“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina, karena merekalah calon pemimpin di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan pada tahun 2026.

Ia menyebutkan, isu perubahan mekanisme Pilkada merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat, bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel tetap kami tampung dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” tegas Alpiya.

Ia memastikan, seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, lengkap dengan dokumentasi hasil audiensi.[]