Muhidin Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Kalsel, Rotasi untuk Penyegaran Birokrasi

Diposting pada

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Rabu (11/3/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin dan berlangsung dalam suasana bulan suci Ramadan. Prosesi kali ini tampak berbeda karena sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menghadirkan nuansa formal sekaligus religius.

Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru.

Dalam kesempatan itu dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.

Selain itu, juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 mengenai pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.

Sejumlah pejabat yang mengalami rotasi di antaranya:

  • Galuh Tantri Narindra dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel.

  • Abdul Rahim dari Kepala Dinas Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

  • Miftahul Chair dari Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Perindustrian.

  • Rahmaddin MY dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

  • Rusma Khazairin dari Kepala Biro Organisasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk menjaga dinamika organisasi pemerintahan agar tetap berjalan optimal.

Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.

Menurutnya, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan dan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan bisa dipindahkan ke posisi lain yang lebih sesuai.

Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegas Muhidin.

Meski demikian, Muhidin mengungkapkan masih ada beberapa posisi jabatan yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.

Menurutnya, jabatan tersebut masih kosong karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mendudukinya.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kalsel M Syarifuddin, para staf ahli dan asisten gubernur, tenaga ahli gubernur, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.[]