BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian gambaran umum pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, mitra kerja, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, sambutan pimpinan DPRD Kalsel dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rachman. Ia menegaskan pentingnya pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud, akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,” ucapnya.
DPRD Kalimantan Selatan menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD 2027. Usulan tersebut merupakan akumulasi aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.
Seluruh usulan itu telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.[]
