DPRD Pulang Pisau Belajar Pengawasan dan Pembangunan ke DPRD Kalsel

Diposting pada

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026), dalam upaya memperkuat pertukaran pengalaman terkait fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan lembaga legislatif.

Rombongan DPRD Pulang Pisau dipimpin Ketua DPRD, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim AS. Mereka diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas.

Pertemuan berlangsung dengan pembahasan sejumlah isu strategis, terutama terkait pengawasan program pemerintah daerah, pembangunan ekonomi, dan efektivitas kerja DPRD.

Suripno Sumas mengatakan forum semacam itu penting untuk membuka ruang berbagi pengalaman antarlembaga legislatif daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pengawasan anggaran yang semakin kompleks.

“Kami menyambut baik kunjungan dari DPRD Pulang Pisau. Pertemuan ini menjadi ruang untuk bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Tandean Indra Bela menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari referensi mengenai pola kerja dan praktik yang diterapkan DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi kedewanan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, kami dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” katanya.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah, forum semacam ini dinilai menjadi salah satu cara memperkuat kapasitas kelembagaan dan membangun koordinasi antardaerah, terutama dalam pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.