DPRD Kalsel Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru

Diposting pada

KOTABARU – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak terus didorong DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan berlangsung di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam mencegah kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Dalam kegiatan tersebut, Alpiya didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Kalsel, Anita Mayasari.

Alpiya menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak untuk tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang layak serta kesempatan yang setara. Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan peraturan daerah harus dipahami masyarakat agar dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menekan angka kekerasan dan pelanggaran hak perempuan maupun anak. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merugikan atau mengancam keselamatan mereka.

Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan mendapat sambutan antusias dari peserta. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan warga terkait upaya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kalsel berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan keluarga dan masyarakat.[]