Terbentur Moratorium, Kalsel Tetap Daftarkan Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

Diposting pada

MORATORIUM pemekaran daerah masih berlaku. Namun bagi rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang mendatangi Kementerian Dalam Negeri, Senin (8/6/2026), itu bukan alasan untuk berhenti. Mereka datang untuk mendaftarkan diri — menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima tidak akan menguap begitu saja.

Usulan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru ini dibawa oleh rombongan lintas unsur: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H.M. Alpiya Rakhman, Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, serta jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

Alpiya Rakhman menegaskan bahwa kendala moratorium tidak akan memadamkan semangat perjuangan. “Alhamdulillah diskusinya berjalan dua arah. Ada hal-hal yang memang hari ini kita terkendala moratorium, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kita untuk memperjuangkan daerah ini menjadi kabupaten baru di Kalimantan Selatan. Tentunya kita juga berjalan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah hari ini adalah langkah strategis jangka panjang. “Kita akan menunggu kebijakan-kebijakan dan peraturan yang akan ada berikutnya. Setidaknya hari ini kami mendaftarkan diri bahwa Kabupaten Tanah Kambatang Lima ini ingin menjadi kabupaten baru di Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Sekretaris Komisi I, Ilham Noor, berharap pemerintah pusat segera menghadirkan solusi atas kebijakan moratorium yang dinilai menghambat pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah dengan cakupan geografis luas. “Harapan kami tentu ada solusi terkait moratorium yang saat ini masih berlaku, sehingga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rombongan diterima Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Sumule Tumbo, yang menjelaskan mekanisme dan regulasi pembentukan DOB serta memastikan bahwa moratorium hingga kini belum dicabut.[]