ROMBONGAN Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan datang ke Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Senin (8/6/2026), dengan satu pertanyaan spesifik: bagaimana Jakarta mengelola minyak jelantah dari industri kecil dan rumah tangga? Yang mereka bawa pulang ternyata jauh lebih luas dari itu.
Anggota Komisi II, Firman Yusi, mengakui kunjungan itu membuka cakrawala baru. “Awalnya kami ingin menggali informasi tentang bagaimana DKI Jakarta menangani limbah industri kecil dan rumah tangga berbentuk minyak jelantah. Namun yang kami peroleh hari ini justru lebih luas — yakni bagaimana keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong lahirnya industri hijau,” ujarnya.
Yang membuat model Jakarta menarik bukan pada teknologinya, melainkan pada cara membangun ekosistemnya. Pemerintah DKI tidak bekerja sendiri — mereka membangun platform kolaborasi yang menarik swasta dan komunitas masuk ke dalam satu gerakan. Limbah yang tadinya masalah berubah menjadi sektor usaha baru yang bernilai ekonomi. “Kata kunci yang kami lihat adalah kolaborasi yang nyata. Pemerintah DKI Jakarta membangun ekosistem dan platform kolaborasi sehingga tidak hanya pemerintah yang bekerja, tetapi juga swasta dan komunitas ikut terlibat,” jelas Firman.
Ia melihat pola ini relevan untuk diterapkan di Kalimantan Selatan. “Kami melihat ini bisa menjadi benchmark yang menarik untuk dikembangkan di Kalimantan Selatan. Dengan semangat Kalimantan Selatan Bekerja, kita juga dapat membangun platform dan ekosistem kolaborasi yang mampu mendorong tercapainya tujuan pembangunan bersama, termasuk lahirnya industri hijau di daerah,” pungkasnya.
Kunjungan diterima Kepala Seksi Industri Kreatif dan Digital Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nuzula Dhina P. Ia menyambut pertemuan itu bukan sekadar sebagai tuan rumah — melainkan juga sebagai pihak yang ikut mendapat wawasan baru. “Mudah-mudahan ada hal-hal positif yang bisa diambil dari hasil diskusi hari ini dan nantinya dapat diterapkan di Kalimantan Selatan sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki daerah,” tuturnya.[]
