BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan memastikan akan memanggil PT PLN (Persero) dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (2/7/2026), menyusul keluhan warga atas listrik yang berhari-hari tidak stabil di sejumlah wilayah Kalsel. Surat pemanggilan sudah dilayangkan, dan PLN dijadwalkan hadir langsung di hadapan Komisi III.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan langkah ini diambil agar masyarakat mendapat penjelasan resmi, bukan sekadar kabar simpang siur. “Kita sudah sampaikan terkait hal tersebut kepada Gubernur dan kita juga telah memanggil PLN untuk memberikan keterangan terkait persoalan ini,” ujarnya usai rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel, Rabu (1/7/2026).
Meski informasi awal yang diterimanya menyebut kondisi kelistrikan diperkirakan pulih dalam satu hingga dua hari, Supian menegaskan itu bukan alasan untuk membatalkan pemanggilan. Baginya, kepastian soal penyebab gangguan tetap harus disampaikan secara terbuka oleh PLN, bukan hanya lewat informasi awal yang belum resmi. “Kalau dari informasi awal, satu atau dua hari sudah normal kembali. Tetapi besok kami tetap memanggil PLN agar memberikan penjelasan secara resmi,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan tidak ada ruang bagi spekulasi yang justru bisa memperkeruh keadaan. “Besok mereka akan menjelaskan langsung melalui Komisi III. Surat pemanggilan juga sudah kami layangkan,” katanya.
Sehari sebelum rapat dengar pendapat itu digelar, penyebab gangguan sudah mulai terungkap lewat jalur lain. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengungkapkan Gubernur Kalsel telah lebih dulu memanggil pimpinan PLN untuk meminta keterangan. Dari penjelasan awal itu, gangguan disebabkan kerusakan mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Bangkanai, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bukan karena kekurangan pasokan batu bara. “Pak Gubernur sudah mendapat laporan dari PLN. Dijelaskan bahwa persoalan ini terjadi karena ada trouble pada sistem kelistrikan. Jadi bukan karena pasokan batu bara,” ujar Syarifuddin.
Namun bagi DPRD, keterangan yang sudah sampai ke Gubernur itu belum cukup. Rapat dengar pendapat Kamis besok tetap akan digelar sebagai forum resmi antara wakil rakyat dan PLN, sekaligus menjadi momentum untuk membuka secara terbuka penyebab pasti gangguan, dampaknya terhadap sistem kelistrikan Kalsel, dan langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak terulang.[]
