Barito Timur Bagi Lima Zona Penanganan Karhutla, Poslap Kecamatan Diperkuat

Diposting pada

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membagi wilayah menjadi lima zona respons. Setiap kecamatan diminta mengaktifkan Pos Lapangan (Poslap) untuk mempercepat mobilisasi personel saat kebakaran terjadi.

Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku mengatakan, Poslap kecamatan menjadi titik koordinasi awal untuk menangani karhutla maupun kebakaran permukiman.

“Poslap Kecamatan dioptimalkan untuk memudahkan koordinasi dan bantuan dalam penanganan karhutla maupun kebakaran permukiman,” kata Misnohartaku, Selasa (22/9/2026).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Sekretaris Daerah Nomor 130/185/IX/PEM/2026 tentang Optimalisasi Peran Poslap Kecamatan tertanggal 17 September 2026.

Setiap Poslap diperkuat 25 personel. Sebanyak 15 personel berasal dari kecamatan, sedangkan lima personel dari Yonif TP 924/Uria Mapas dan lima anggota Polres Barito Timur.

Pembagian wilayah menjadi lima zona dilakukan untuk mempercepat pengerahan bantuan ketika penanganan kebakaran membutuhkan dukungan lintas kecamatan.

Zona 1 mencakup Kecamatan Pematang Karau, Raren Batuah, dan Dusun Tengah. Zona 2 meliputi Paku dan Karusen Janang. Zona 3 terdiri atas Patangkep Tutui dan Awang.

Selanjutnya, Zona 4 mencakup Kecamatan Paju Epat, sedangkan Zona 5 meliputi Dusun Timur dan Benua Lima.

Misnohartaku mengatakan pembagian zona menjadi dasar koordinasi antarkecamatan saat terjadi kebakaran yang membutuhkan tambahan personel maupun dukungan dari wilayah lain.

Camat sebagai koordinator wilayah juga diwajibkan segera melaporkan kondisi di lapangan kepada Posko Karhutla Kabupaten melalui grup WhatsApp Tim Reaksi Cepat (TRC) Barito Timur.

“Informasi dari wilayah menjadi sangat penting agar bantuan dapat segera dikoordinasikan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.[]