BANJARMASIN – Kunjungan kerja perdana DPRD Kalsel ke luar daerah dilakukan serentak oleh semua komisi. Tata tertib yang baru disahkan sesungguhnya tidak membolehkan.
Anggota DPRD Kalsel harus bergantian untuk melakukan perjalanan tugas ke luar daerah. Itu dituangkan dalam salah satu pasal dalam Tata Tertib DPRD Kalsel 2019-2024 yang baru disahkan pada Kamis (3/10/2019) lalu.
Rupanya, itu tidak berlaku untuk agenda kunjungan perdana pada 7-9 Oktober mendatang. Buktinya, semua komisi akan berangkat pada waktu yang sama.
“Jadi pada tanggal tersebut seluruh komisi akan berangkat berbarengan, sesuai jadwal yang sudah disusun,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas pada Jumat (4/10/2019).
Soal bentrok jadwal dan aturan, Suripno berkilah jika jadwal sudah diatur sebelum tata tertib disahkan. Keberangkatan perdana itu disusun oleh Badan Musyawarah yang menggelar rapat sebelum rapat paripurna pengesahan tata tertib.
“Untuk jadwal yang bergantian ada di jadwal berikutnya. Misalnya kami (Komisi I) berangkat tanggal 28-30 Oktober. Maka komisi lain berangkat di jadwal berikutnya,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kalsel Hasanuddin Murad mengungkapkan, aturan tersebut berdasarkan usulan dan hasil evaluasi tim atas tata tertib sebelumnya. Ada kekhawatiran kosongnya Rumah Banjar jika agenda keberangkatan dilakukan serentak. Sehingga upaya penyerapan aspirasi masyarakat tidak berjalan lancar.
“Seperti ketika terjadi aksi unjuk rasa, yang selalu berujung pada keluhan jarangnya ada Wakil Rakyat yang mau berdialog pada periode yang lalu,” kata Hasanuddin Murad.
MAN N
