Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Kasus stunting pada sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga tahun 2020 ini, ternyata masih cukup tinggi. Untuk menanganinya, maka diperlukan kerjasama antara Pemprov Kalteng dengan Pemkab.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kamis (5/11/2020), digelar kegiatan Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada Pemangku Jabatan Daerah dan Mitra Kerja Kabupaten Barito Timur (Bartim), dengan tema “Advokasi dan Kie Kepada Pemangku Kebijakan Daerah dan Mitra” di Aula Hotel Ade, Tamiang Layang.
Kegiatan yang dipimpin sekaligus dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Barito Timur H Rusdianor SSos MAP ini dihadiri Kabid Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah, Bakti Tues SH, dan peserta kegiatan sekitar 75 orang.
Dalam sambutannya, H Rusdianor SSos MAP menjelaskan tentang stunting, yaitu kondisi keterlambatan pertumbuhan fisik yang dialami oleh anak di usia balita. “Sebagai akibat dari kekurangan gizi yang kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk seusiannya,” katanya.
Rusdianor memaparkan, sejak tahun 2018 BKKBN telah melakukan penanganan stunting, dengan locus stunting Desa Mangkarap (Kecamatan Dusun Timur), Desa Putut Tauluh (Kecamatan Karusen Janang), Desa Ampah II dan Desa Rodok (Kecamatan Dusun Tengah). Serta 6 desa di wilayah Kecamatan Pematang Karau, yaitu Desa Muru Duyung, Desa Bararawa, Desa Bambulung, Desa Kupang Bersi, Desa Ketap, dan Desa Muara Pelantau.
Melalui kegiatan ini, Rusdianor berharap, dalam program Prioritas Nasional (Pro-PN) Penurunan Stunting, berupa promosi dan kie pencegahan stunting, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi desa yang terpapar stunting.
“Tentunya dengan pendampingan dan pembinaan yang dimotori oleh Koordinator PKB/PLKB di lini depan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bakti Tues SH selaku Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Kalteng kepada awak media menjelaskan hasil intervensi pihaknya di 5 kabupaten. Terutama untuk kasus stunting di Barito Timur pada tahun 2018 yang ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) sebanyak 2.732 orang.
“Sedangkan untuk tahun 2019, terdata untuk 2 kabupaten. Yaitu Kabupaten Kapuas sebanyak 7.942 yang terpapar, serta Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 825 kasus,” katanya.
Selanjutnya, papar Bakti Tues SH, pada tahun 2020 ini juga ditemukan di 2 kabupaten. Yaitu Kabupaten Barito Selatan terpapar 3.631 orang, dan Kabupaten Gunung Mas sebanyak 2.942 orang. “Total semua dalam 5 kabupaten yang terpapar stunting adalah 26.050 orang,” ujarnya.
Dengan adanya informasi seperti ini, Bakti Tues berharap semua pihak bisa lebih menggencarkan intervensi penanganan.
“Dengan ini, maka ke depannya di Kabupaten Bartim dan kabupaten lainnya diharapkan tidak ada lagi terjadi adanya stunting, apalagi sampai melonjak,” tuntasnya.[]
