Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Demi mempermudah kenyamanan masyarakat dalam melakukan donor darah, PMI Kota Banjarmasin merencanakan layanan donor darah door to door.
Hal ini dikatakan Ketua UDD (Unit Donor Darah) PMI Kota Banjarmasin dr Ramadhan Supit, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/11) kemarin.
“Ini merupakan inovasi baru dari kami mengenai donor darah door to door. Hal ini juga kami lakukan karena sebagian masyarakat masih banyak yang takut donor darah di masa pandemi sekarang,” ucapnya
Rama menuturkan, pembuatan regulasi donor darah door to door ini juga telah diajukan ke PMI Pusat. “Regulasinya sudah kami susun, dan kami buatkan presentasinya. Cuman dari pusat belum disetujui, namun secara lisan prinsipnya disetujui,” tuturnya.
Walaupun pengambilan darah tidak dilakukan di unit donor darah PMI, namun Rama memastikan bahwa dalam proses pengambilan darah ini kualitas harus tetap terjaga.
“Dalam artian pada saat pengambilan, pada saat menyimpan darah, harus menjaga kualitas darah itu supaya bisa digunakan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rama, UDD PMI Kota Banjarmasin juga merencakan di awal tahun 2021 nanti pihaknya akan melakukan uji coba terkait pelayanan donor darah door to door (dari pintu ke pintu) ini.
Rama juga menjelaskan, pada saat pelaksanaan donor darah door to door nanti akan ada petugas PMI Kota Banjarmasin yang mendatangi rumah-rumah warga di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.
“Jadi kita tentukan, misalnya Kecamatan Banjarmasin Timur yang kena pertama, dan yang terpilih Kelurahan Kuripan. Jadi di situ di RT berapa, nanti kami utus petugas kami dua orang langsung ke rumah-rumah di sekitar situ dan berapa kantong darah yang didapat, lalu petugas tadi bisa kembali ke kantor,” tandasnya.
Menurut dr Rama, jika pelaksanaan donor darah dari pintu ke pintu ini terlaksana, maka stok darah di UDD PMI Kota Banjarmasin nantinya akan tercukupi.[]
