Pansus I DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Diposting pada

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus I Dirham Zain dan dihadiri perwakilan BPKAD Provinsi Kalsel Kasubbid Firmansyah.

Dirham Zain menegaskan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, efektif, dan akuntabel — karena keberadaan BMD memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan aset daerah ini dapat dilakukan dengan baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” ujarnya.

Pembahasan bersama BPKAD mencakup berbagai aspek pengelolaan aset — mulai dari pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penatausahaan BMD.

“Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah bukan hanya tercatat sebagai barang milik pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan dan kepentingan masyarakat,” tambah Dirham.[]