Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 1 Pilgub Kalsel (Birin-Mu) menyatakan, pihaknya siap menerima semua keputusan hasil perhitungan suara dalam rapat Pleno tingkat Provinsi Kalsel.
Hal ini diutarakan H Supian HK selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalsel kepada awak media, Rabu (16/12) kemarin.
“Banyak isu yang berkembang. Baik itu dari paslon 01 maupun 02. Lantas, siapa yang menang dan kalah? Pada intinya, kami dari paslon 01 siap terima hasilnya,” ucapnya.
Menurut H Supian HK, pihaknya memiliki data konkrit hasil rapat pleno tingkat Kabupaten/Kota yang juga telah ditandatangani tim dari kedua belah paslon.
“Jika paslon 02 keberataan mengenai hasil di KPU, maka silahkan saja ajukan hal tersebut ke Mahkamah Konstisusi (MK),” ujarnya.
“Keputusan ada di tangan KPU. Seandainya KPU menetapkan ke kami, ya tentu kami menghargai. Kalau keberatan dan ada celah, silahkan ajukan ke MK,” tambah Supian HK.
Pengajuan ke MK, menurut Supian, merupakan hal yang biasa dalam ajang Pilkada. Namun mengenai pelaporan ke Mahkamah Konstitusi bukan ranah pasangan calon. Melainkan keraguan akan kinerja dari penyelenggara pemilu, yakni KPU.
Di sisi lain, Koordinator Bidang Pemenangan DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, mengatakan, banyaknya pemberitaan mengenai klaim kemenangan yang dilakukan paslon 01 berdasarkan data formulir C1 KWK.
“Mereka bekerja berdasarkan hasil perolehan suara yang diterima sebagai saksi, yaitu formulir C1 KWK. Sehingga setiap ada perubahan itu selalu disampaikan,” katanya.
Puar memaparkan, hasil perhitungan suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan rapat pleno kecamatan pun menunjukkan hasil dalam penetapan, sehingga klaim kemenangan yang dilakukan tersebut berdasarkan fakta, data, dan bukti dari formulir C1 KWK yang telah dimiliki, dan sah.
“Jika memang tidak puas, silahkan ajukan gugatan ke MK. Gugatan ini ditunjukkan ke KPU, bukan kepada rival. Materi gugatan untuk MK itu jelas diatur dalan UU terkait selisih perhitungan suara,” tegas Puar.[]
