Editor : Almin Hatta
RANTAU – Membantu menekan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Gabungan Covid-19 Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan (CLS), Kodim 1010/Rantau, bersama tiga pilar melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Sabtu (20/2).
Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah ini untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19, dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Operasi yustisi gabungan ini diikuti oleh Serda Hidayat, Babinsa Koramil 1010-06/CLS.
Danramil 1010-06/CLS, Kapten Inf Yanto, menjelaskan, dalam Operasi Yustisi yang dilakukan bersama Polsek CLS, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan CLS ini, ternyata masih ada warga yang tidak taat protokol kesehatan. Yakni tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin berupa sanksi sosial.
“Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan,” katanya.
Menurut Kapten Inf Yanto, selain melakukan operasi yustisi, kegiatan Komsos tentunya dapat memberikan pemahaman kepada warga akan pentingnya protokol kesehatan.[]
