Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan agenda penyampaian aspirasi masyarakat tentang kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), di ruang rapat Paripurna DPRD Bartim, Senin (22/2/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didamping Wakil Ketua, Ariantho S Muler dan Depe, dan diikuti sejumlah anggota DPRD serta pihak Eksekutif, dengan tetap penerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam RDPU tersebut, perwakilan dari masyarakat, Jumudi, menyampaikan sebanyak 14 poin penilaian dan usulan.
Salah satunya adalah masalah serapan anggaran. Menurut Jumudi, dalam hal penyerapan anggaran beberapa tahun yang lalu, penyerapan anggaran Pemkab Bartim menyisakan miliaran Silva negative.
“Selain itu, ada tuntutan kami yang belum dipenuhi. Karenanya, kami melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Bartim beberapa waktu lalu, menuntut janji Pemkab Bartim terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, mengatakan, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih kepada perwakilan masyarakat Bartim yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui RDPU ini.
Menurut Nursulistio, kehadiran perwakilan masyarakat pada RDPU ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian terhadap pemerintahan.
“Ini akan menjadi catatan dan masukan bagi kami DPRD untuk pembangunan ke depan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nursulistio mengingatkan, terkait masukan atau usulan kepada pemerintah daerah ini harus dipenuhi.
“Minimal ditanggapi. Sehingga tidak menimbulkan gejolak atau konflik, demi kenyamanan kita bersama,” ujarnya.
Namun demikian, Ketua DPRD Bartim ini juga berharap bahwa informasi- informasi yang disampaikan tersebut adalah sesuai data dan fakta.
“Intinya, kami DPRD Bartim perlu suport dan dukungan dari masyarakat untuk melaksanakan tugas dan fungsi itu semua,” pungkasnya.[]
