Jalan Hauling Pertamina Belum Ada PerbaikanJalan Hauling Pertamina Belum Ada Perbaikan

Jalan Hauling Pertamina Belum Ada Perbaikan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pemerintahan Desa Jawetan, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), menyatakan sangat mendukung rencana perbaikan/pengaspalan jalan hauling PT Pertamina yang melintas di kawasan desa tersebut.

Pernyataan di atas ditegaskan kembali oleh Sekretaris Desa Jaweten, Edi Susanto, Senin (12/4/2021), mengingat sejauh ini belum terlihat adanya perbaikan pada jalan hauling tersebut.

Padahal, papar Edi Susanto, semua orang tahu bahwa pertemuan antara pihak PT Pertamina dengan Gubernur Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Bartim, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), serta instansi terkait lainnya pada Kamis 6 Agustus 2020 lalu, di Rumah jabatan Bupati Bartim, Hermawan yang kala itu mewakili pihak PT Pertamina mengatan,  Pertamina akan mengelola ruas jalan sepanjang 60 km di wilayah desa  Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, termasuk jalan yang melintas di wilayah desa lainnya yang ada di Kabupaten Bartim.

Disebutkan, pertemuan lanjutan kembali digelar di Palangkaraya, dengan bahasan terkait luas aset milik negara di kawasan tersebut.

Hasil pertemuan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pertamina dan Pemprov Kalteng, Kamis 27/8/ 2020. Pertemuan kala itu dihadiri langsung oleh Drektur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Komisaris Pertamina Condro Kirono, Direktur Penunjang Bisnis M Haryo Yunianto, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, serta wakil dari Kejati Kalteng Dr Mukri.

“Tapi, hasil pertemuan Gubernur Kalteng, Bupati, pihak PT Pertamina, dan lainnya itu, hingga sekarang belum terlihat. Sejauh ini belum terlihat adanya perbaikan di jalan hauling tersebut,” kata Edi Susanto.  

Padahal, lanjut Edi, kalau memang jalan hauling diperbaiki, diaspal, dan dikelola dengan benar, pihaknya dari pemerintah setempat tentu sangat mendukung. 

“Jadi, kami masih menunggu instruksi dari pemerintah provinsi atau kabupaten, seperti apa. Sedangkan kondisi jalan hauling tersebut, yang pernah kita liwati dari wilayah Desa Jaweten, masih seperti dulu. Belum ada pergerakan perbaikan,” tegasnya.

Padahal, menurut Edi, akses jalan ini sangat berpengaruh dalam kelancaran usaha warga, yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kalau kondisi jalan itu baik, tentunya banyak orang yang melewatinya. Baik itu pihak perusahaan, pedagang, maupun masyarakat secara umum,” ucapnya.

Di tempat terpisah, pihak desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, justru mempertanyakan mana tanah milik Pertamina dan bukti kepemilikannya. Mereka juga mempertanyakan di mana batasnya.

“Jadi, tolong jelaskan mana tanah yang sudah disertipikati PT Pertamina, dan mana batas tanah milik Pertamina. Sebenarnya kita di desa ingin ada kejelasan apakah tanah itu milik masyarakat atau milik Pertamina. Sebab, bukti pembayaran PBB ada pada kita sebagai kepala desa Murutuwu,” kata Ramianto, Kepala Desa Murutuwu.[]