Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintahan Desa Maragut, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini terus berupaya agar status zona hijau Desa Maragut dapat terus dipertahankan.
“Dengan diadakannya Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka kita harapkan dapat mempertahankan kondisi wilayah Desa Maragut tetap zona hijau dari paparan Covid-19,” kata Kepala Desa Maragut, Selamat, Senin (10/5/2021) kemarin.
Selamat menjelaskan, jumlah petugas PPKM Desa Marabut yang langsung diketuainya sebanyak 30 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan, RT, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan masyarakat.
“Semua itu ada tugasnya masing-masing, yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan , pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Selain soal PPKM, Selamat menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Maragut juga membentuk Tim Pelaksana Kelompok Kerja (Pokja) Tugas SDGs (Sustainable Development Goals).
“Sekarang ini pencatatan berbentuk SDGs sudah berjalan. Pencatatan dilakukan per RT, per Keluarga, per Individu, yang selanjutnya terangkum dalam pencatatan data desa,” katanya.[]
