Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim), membuka pelayanan Rapid Tes Antigen di ruang tunggu Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Mapolres Bartim, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan Rapid Tes Antigen ini untuk pemohon pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sudah disediakan oleh pihak Satpas Polres Bartim.
“Rapid Tes Antigen kepada pemohon SIM ini merupakan suatu kegiatan yang termasuk mendukung program pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Bartim, terkait dengan pandemi Covid-19,” kata Kapolres Bartim Afandi Eka Putra SH SIK M PICT, melalui Kasatlantas H Sugeng SE MM.
Pelaksanaan Rapid Tes Antigen ini tentu saja menerapkan Prokes. Peserta yang terdata rapid tes ada 15 orang. Diantaranya Markuni dari Desa Karang Langit, Wan Kamilah (Desa Banyu Landas), Akmali (Ampah), Meiriwati (Jalan Pramuka Tamiyang), Nevea Dayma (Desa Tampa), Anggi Yuniarta (Desa Tampa), Chinta Natalisa (Tampa), Daniel Dwi Putra (Desa Muru Tuwu), Wahyu Parmanto (Desa Matarah), Dessy (Desa Dayu), Bunga Dwi J (Dayu), Aries Saputra (Tamiang), Rusmiati (Desad Sumur), Amarya E (Tamiang), dan Sarkani (Desa Bangkuang).
“Semua yang terdaftar pembuatan SIM hasil tesnya negatif,” kata AKP H Sugeng SE MM.
Sementara itu, Kapolres AKBP Afandi Eka Putra mengawasi langsung berjalannya kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bartim ini.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari. Yakni tanggal 27 dan 28 Mei 2021, dengan tujuan mendukung program pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Bartim. Rapid Tes ini gratis,” ujarnya.
Kapolres Bartim berpesan kepada masyarakat agar selalu taat Prokes, dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.[]
