Editor : Almin Hatta
BANJARBARU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh Kalimantan Selatan (Kalsel) mestinya digelar serentak pada tahun 2020 lalu.
Namun, lantaran pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades pada 1.467 desa yang tersebar di 8 kabupaten itu terpaksa ditunda, dan baru bisa mulai digelar per Maret 2021 kemarin. Itu pun tak dilaksanakan secara bersamaan.
“Kemarin sempat tertunda karena Covid-19. Karena sekarang kita sudah bisa beradaptasi, jadi per Maret 2021 kemarin Pilkades sudah mulai kita gelar,” kata Zulkifli MP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021) siang.
Zulkifli menegaskan, gelaran Pilkades se-Kalsel ini bisa dilaksanakan setelah adanya izin dari Pemerintah Pusat.
“Ada 1.467 desa dari 8 kabupaten yang pada tahun ini akan menggelar Pilkades, namun untuk satu kabupaten sudah melaksanakan,” ujarnya.
Walaupun digelar serentak, papar Zulkilfi, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades ini.
“Yang dimaksud serentak itu, ya serentak di satu kabupaten. Seperti di Kabupaten Barito Kuala (Batola) juga sudah menggelar, tapi dengan teknik gradual (bertahap), karena mereka menerapkan sistem e-voting dalam pemilihan kepada desa,” ucapnya.
Mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades ini, Zulkifli menyatakan pihaknya menyerahkan langsung kepada Dinas PMD masing-masing kabupaten.
Zulkifli menyatakan, pihaknya dari Dinas PMD Kalsel lebih fokus kepada penerapan prokes dan pembatasan pemilih dalam pelaksanaan Pilkades di masa pandemi ini.
“Karena kita sekarang ini di masa pandemi, maka dalam pelaksanaan Pilkades harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang saja dalam sehari,” tutup Kepala Dinas PMD Kalsel ini.[]
