Editor : Almin Hatta
BANJARBARU – Sampai dengan pertengahan tahun 2021 ini, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru di angka 42,54%.
Hal ini diutarakan Kabid Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Kalsel, Rustamaji, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/7) lalu.
“Untuk capaian PAD sendiri sampai pertengahan tahun 2021 itu sudah mencapai 42,54 % , dan ini masih minus 0,51% dibanding tahun sebelumnya,” ucapnya.
Capaian PAD yang berada di angka 42,54 % ini, papar Rustam, merupakan tren negatif. Sebab, idealnya di pertengahan tahun PAD harus mencapai angka 50%.
“Jelas ini tren negatif, karena seharusnya kalau sudah pertengahan tahun itu idealnya harus di angka 50 atau di atas 50%,” ujarnya.
Tak maksimalnya capaian PAD ini, menurut Rustam, dikarenakan kurangnya penerimaan sektor PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di tahun 2021 ini, lantaran adanya pembatasan mudik beberapa waktu lalu.
“Capaian realisasi penerimaan kontraksi PBBKB telah mengalami kontraksi negatif dari tahun lalu pada periode yang sama, sebesar -5,13 %, yang mana ini disebabkan oleh keterbatasan mobilitas kendaraan bermotor pada saat diberlakukannya ketentuan larangan mudik Lebaran di tahun ini,” katanya.
Tidak hanya penerimaan pajak PBBKB yang mengalami kontraksi di pertengahan tahun 2021, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami hal yang sama. Hal ini karena adanya -14,49% akibat perputaran aliran kas begitu cepat, sehingga jasa giro pada kas daerah mengalami penurunan di tahun 2021 ini, termasuk penerimaan dinas-dinas yang masih nihil.
Walaupun di dua sektor penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi, dua sumber penerimaan daerah seperti Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, mengalami tren positif.
“Kalau capaian realisasi daerah telah mengalami peningkatan sebesar 4,48% dari tahun lalu untuk periode yang sama, khususnya pada komponen Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha,” ucap Kabid Pendapatan Pajak Daerah ini.
“Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami tren positif, sebesar 18,56% dibanding tahun lalu,” tambah Rustam.
Di akhir Rustam mengatakan, realisasi PAD sampai dengan tahun 2021 mencapai Rp1.518.199.696.247,90 sedangkan di tahun 2020 mencapai Rp1.526.039.749.422,59.
“Di pertengahan tahun ini capaian PAD berada di kisaran Rp 1.518.199.696.247,90, setara dengan 42,54%. Sdangkan di tahun 2020 lalu, capaian PAD berada di angka Rp1 .526.039.749.422,59. Bisa diisimpulkan – 0,51% di pertengahan tahun ini,” tutup Rustam.[]
