BANJARMASIN – Sampai saat ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Banjarmasin sudah berhasil menyumbang sebanyak Rp7,5 milyar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Menurut Ichrom Muftezar selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin, capaian Rp7,5 milyar tersebut masih kurang dari target PAD 2021 Dinas Perdagangan yang dipatok sebesar Rp8,4 milyar.
Tezar menjelaskan, penerimaan PAD Dinas Perdagangan berasal dari dua bidang. Yakni sektor Kemetrologian dan sektor penerimaan Retribusi Pasar.
Sebenarnya, papar Tezar, target Rp8,4 milyar tersebut cukup tinggi, mengingat sekarang masih di masa pandemi Covid 19.
“Banyak pedagang yang masih belum membayar retribusi bulanan. Baik untuk tahun berjalan, maupun tunggakan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).
Mengenai tunggakan retribusi, papar Tezar, Dinas Perdagangan melakukan beberapa langkah preventif. Antara lain memberikan SP (Surat Peringatan) 1-3. Bahkan sampai pemberitahuan segel.
“Namun, di masa pandemi seperti ini, masih banyak pedagang yang memang tidak bisa membayar. Mereka menyatakan benar-benar tidak bisa membayar,” ungkapnya.
Untuk menutupi kekurangan sekitar Rp1 miliar dari target tadi, ungkap Tezar, Dinas Perdagangan me-rangking pasar dengan nominal tunggakan yang paling tinggi.
Disebutkan, pasar yang memiliki tunggakan tinggi antara lain Pasar Teluk Dalam, Pasar Malabar, dan Pasar Pekauman.
“Di masing-masing pasar tersebut tercatat antara 20 hingga 30 pedagang yang memiliki tunggakan tinggi. Nanti mereka kami undang dan coba informasikan mengenai ini. Semoga mereka bisa membayar,” ucapnya.
Tezar menyebutkan, Retribusi pasar ini dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk pembangunan daerah.
“Harapan kami, agar para pedagang bisa mengerti kondisi Pemerintah Kota Banjarmasin. Mudah-mudahan mereka bisa dengan senang hati membayar tunggakan retribusi,” tutupnya.[]
