MARABAHAN – Anggota DPRD Kalsel Sahrujani menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), Selasa (21/12).
Perda yang disosialisasikan adalah nomor 23 tahun 2014 tentang pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan.
Berdasarkan tema itu, Sahrujani pun mengumpulkan pemuda yang berhimpun dalam sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kecamatan Alalak.
“BPK kebanyakan anggotanya adalah pemuda,” katanya, usai kegiatan sosialisasi itu.
Dalam kesempatan tersebut, Sahrujani menyampaikan pentingnya perda yang mengatur tentang kepemudaan.
“Dengan adanya payung hukum kepemudaan, ada aturan yang harus mereka (pemuda) laksanakan,” ucapnya.
Sahrujani biasanya melakukan sosialisasi di daerah asalnya, Hulu Sungai Utara (HSU). Dipilihnya Batola sebagai sasaran sosialisasi Perda Kepemudaan adalah untuk pemerataan.
“Anggota dewan itu representasi masyarakat,” ujarnya.[]
