Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin

M Syaripuddin Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Kalsel

Diposting pada

KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Jumat (3/6) di Kotabaru.

Dia menyampaikan, perda tersebut bermaksud membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan mutu layanan kepemudaan dengan mengutamakan mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.

“Pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan,” ujarnya.

Diungkapkannya juga, perda ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan.

“Muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin,” katanya.