BATULICIN – Anggota DPRD Kalsel M Yani Helmi menggelar sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pola Tarif pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Jumat (3/6) di Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan itu, Yani menyampaikan harapannya agar capaian angka harapan hidup di Kalsel terus meningkat.
Diungkapkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka harapan hidup di Kalsel berada pada 68,83 persen. Menurut Yani, Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2012 merupakan salah satu upaya meningkatkan hal tersebut.
“RSJ Sambang Lihum ini tak hanya melayani ODGJ saja, umum juga ada seperti melayani proses melahirkan. Bahkan, rumah sakit tersebut telah memiliki fasilitas jantung, gigi dan mulut tentu semuanya terpenuhi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, penambahan angka usia harapan hidup merupakan salah satu skala prioritas pemerintah.
“Tidak hanya pendidikan sebagai kerangka menambahkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melainkan ini menjadi titik fokus kami sebagai bentuk pemenuhan strategis,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabag Keuangan RSJ Sambang Lihum Indra Nurul Huda menambahkan, pihaknya saat ini tidak hanya memberikan pelayanan terhadap ODGJ saja.
“Kami juga melayani rehabilitasi narkotika serta kejiwaan anak,” ucapnya.
Sejak 2021 hingga sekarang, angka usia harapan hidup di kabupaten/kota di Kalsel meliputi Tanah Laut (69,59), Kotabaru (69,32), Banjar (67,41), Batola (66,27), Tapin (70,57), HSS (66,12), HST (66,20), HSU (64,10), Tabalong (70,57), Tanbu (70,45), Balangan (67,85). Sedangkan, Banjarmasin (71,29) dan Banjarbaru (72,10).[]
