Dinas PMPTSP Bartim Gelar Bimtek Pendaftaran Izin Usaha Melalui OSS

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) dan Sosialiasi Perizinan Usaha kepada Pelaku Usaha Besar, Koprasi, dan UMKM.

“Peserta Bimtek ini adalah perusahan atau pelaku usaha besar dan koprasi, serta UMKM, yang ada di Kabupaten Bartim,” kata Sekretaris Dinas PMPTSP Bartim, Dimeariati, usai membuka kegiatan yang digelar di Aula Kantor BKPSDM Bartim, Rabu (14/9/2022).

Menurut Dimeariati, tujuan kegiatan ini adalah menjelaskan tentang Undang-Undang Perizinan Nomor 5 Tahun 2021.

“Terutama terkait dengan Omnibus Law, yang memuat perubahan mendasar proses perizinan, khususnya untuk pendaftaran izin usaha melalui Online Single Submission (OSS),” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dimeariati membacakan sambutan dari Plt Kepala Dinas PMPTSP Bartim, Panahan Moetar. 

Menurut Dimeariati, kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari. Hari pertama pesertanya adalah para pelaku usaha besar dan koprasi yang berjumlah sekitar seratus orang. Untuk hari kedua,  pesertanya adalah para pelaku UMKM.

“Tujuan pendaftaran izin usaha melalui OSS ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam pengurusan perizinan yang bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus tatap muka,” ujarnya.

Dengan adanya Bimtek dan Sosialiasi ini, papar Dimeariati, tentunya bisa memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan koperasi serta UMKM dalam menggunakan aplikasi OSS.[]

Editor : Almin Hatta