BATULICIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana bertandang ke Sungai Danau, Tanah Bumbu, Senin (5/11). Dia menjalankan agendanya sebagai wakil rakyat; mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda).
Perda yang dipilih Mariana sendiri adalah Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dia tidak lupa memberikan motivasi kepada perempuan Banua untuk maju dan terlibat dalam pembangunan.
Menurutnya, Perda tersebut penting dimengerti oleh masyarakat, khususnya perempuan. “Agar mereka dapat menghindari hal-hal yang merugikan,” katanya.
Apalagi, Perda tersebut telah mengatur hal apa saja yang dapat meningkatkan peran serta dan kualitas perempuan. Termasuk juga dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
Mariana juga melibatkan Nelly Ariani dalam sosialisasi Perda tersebut sebagai narasumber. Nelly menyampaikan jika perempuan patut bangga hidup di era globalisasi. “Perempuan itu makhluk yang kuat,” ujarnya.
Kepala Desa Sungai Danau Sa’bani Rasul pun berterima kasih dengan diadakannya sosialisasi perda ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat mereka tunggu. Semoga perda tersebut bisa diterapkan ibu-ibu di sini,” ujarnya.[]
