BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di STIKES Suaka Insan Banjarmasin, Senin (5/12).
Perda yang disosialisasikan adalah PErda Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepemudaan.
Dijelaskan, Perda tersebut merupakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan generasi penerus yang memiliki karakter, komitmen, dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan.
“Maka, kemudian dilakukan penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda di Kalimantan Selatan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional, serta berdaya saing global dalam kegiatan,” katanya.
Dengan sosialisasi tersebut, M Syaripuddin ingin pemuda di Kalimantan Selatan lebih membuka kesempatan untuk bertukar pikiran satu sama lain.[]
