Bawaslu Bartim Gelar Rakor Pembinaan Sentra Gakkumdu

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Sentra Gakkumdu wilayah Kabupaten Bartim, di Aula Dinas Pendidikan Bartim, Kamis (8/12/2022).

“Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penanganan pelanggaran khusus pidana pemilu. Sentra Gakkumdu ini ada tiga unsur. Diantaranya  pihak Kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bartim, dan Kejaksaan Negeri Bartim,” kata Koordinator Divisi Kewenangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bartim, Dewi Dharma Putra.

Atas nama Feryanto Marthen selaku Ketua Bawaslu Bartim, Dewi Dharma Putra menjelaskan, posisi pihak Ketua Bawaslu, Kepala Kejaksaan, dan Kapolres, sebagai penasehat. Adapun Anggota Bawaslu, Wakapolres, dan Kasi Pidum Kejaksaan, sebagai pembina. Sedangkan yang lainnya sebagai koordinator. Anggotanya ada dari pihak kejaksaan dan penyidik kepolisian.

“Sentra Gakkumdu Bartim ini sudah dibentuk pada bulan Oktober 2022 lalu,” kata Dewi Dharma Putra.[]

Editor : Almin Hatta