TAMIYANGLAYANG – Jajaran kepolisian Polres Barito Timur (Bartim) akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di kebun kelapa sawit di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.
Tim gabungan Polres Bartim, Polsek Dusun Tengah, dan Polsek Pamatang Karau, yang dibackup Jatanras Polda Kateng, berhasil menangkap tersangka atas nama Sah (33 tahun), warga Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalteng, Jum’at (17/2/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi beberapa waktu lalu. Kemudian, Senin 13 Februari 2023 sekitar jam 22:00 WIB, Tim Gabungan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga tersangka, sekaligus mengimbau agar keluarga dapat menyerahkan tersangka secara baik-baik kepada pihak Kepolisian.
Usai pertemuan, Kabag Ops Polres Bartim bersama Kapolsek Dusun Tengah mendapatkan info bahwa pihak keluarga tersangka menyatakan akan menyerahkan tersangka kepada Polisi.
Selanjutnya, Tim Gabungan bergegas menuju lokasi tersangka, yakni di kawasan kebun sawit di wilayah Hayuput, Desa Bambulung, Kecamatan Pamatang Karau, Kabupaten Bartim. Di situlah tersangka kemudian berhasil diamankan.
Sah disangkakan menghilangkan nyawa orang lain, dan atau penganiayaan berat berakibat kematian, sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat (2) juncto pasal 351 ayat (3) KUHPidana.[]
Editor : Almin Hatta
